Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada hari ini, Senin (13/2).
Kedua calon tersebut adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dan Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto.
Salah satu dari kedua nama tersebut nantinya akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, yang masa jabatannya akan berakhir pada April 2023.
Seperti diketahui, Filianingsih mengawali karirnya di BI sejak tahun 1986. Sejak tahun 2019 hingga saat ini ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial periode 2015-2019 dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter periode 2013-2015.
Sedangkan, Dwi Pranoto, mengawali karirnya di Bank Indonesia pada 1988. Sepak terjang Dwi yaitu pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Wilayah III periode 2012-2013, Kepala Perwakilan BI Wilayah IV periode 2013-2014, Kepala Departemen Regional II periode 2014-2019 dan sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Regional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden melalui persetujuan DPR. Presiden mengusulkan minimal dua orang calon dan berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI.
Anggota Dewan Gubernur BI terpilih akan menjabat selama lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama maksimal satu kali masa jabatan berikutnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra