Fintech Kian Populer, Transaksi Digital RI Diprediksi Tembus USD130 Miliar pada 2025

Fintech Kian Populer, Transaksi Digital RI Diprediksi Tembus USD130 Miliar pada 2025

Jakarta – Revolusi industri 4.0 telah membawa kemajuan teknologi digital yang signifikan, termasuk munculnya teknologi keuangan atau fintech yang menawarkan solusi keuangan inovatif dan distruptif dalam mentransformasikan cara masyarakat mengelola keuangan mereka.

Tak terkecuali di Indonesia, kehadiran fintech juga telah meningkatkan efisiensi, efektifitas dan jangkauan layanan serta menciptakan produk dan layanan yang lebih inklusif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Di Indonesia, perkembangan fintech semakin didukung oleh meningkatknya penggunaan teknologi digital masyarakat,” kata Ketua ISEI Jakarta Inarno Djajadi dalam Webinar Nasional Seri 1, bertajuk “Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia”, pada Senin, 22 Juli 2024.

Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha Fintech P2P Lending TaniFund

Inarno menyebut, berdasarkan hasil survey penetrasi internet Indonesia pada 2024 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5 persen atau setara dengan 221,5 juta pengguna internet dari total populasi 278,7 juta jiwa.

“Perkembangan ini tercermin dari nilai ekonomi digital indonesia sebesar USD 77 miliar pada 2022 dan diperkirakan akan mencapai USD 130 miliar pada 2025,” jelasnya.

Baca juga : Transaksi Digital Banking Melonjak 45 Persen, BSI Apresiasi Nasabah

Adapun aset kripto kata dia, produk yang menjadi ikon ekosistem aset keuangan digital ini telah menunjukan perkembangan eksponsial sejak kemunculan 2008.

Di mana, hingga 2024, nilai transaksi kripto sebesar Rp211,10 triliun dengan jumlah pelanggan terdaftar 20,16 juta jiwa. Menariknya, nilai transaksi tertinggi pernah mencapai 859,4 triliun pada 2021.

Ia mengatakan, sejalan dengan itu pemerintah pun memberikan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan fintech dengan mengembangkan dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.

“Hal ini tertuang dalam visi indonesia digital 20245 yang didukung tiga pilar utama, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News