Jakarta — Perusahaan peer to peer landing PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas), mengumumkan telah mendapatkan Sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Pengelolaan Keamanan Informasi. Sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS).
“ISO yang didapatkan ini sangat penting dalam membangun kepercayaan dari berbagai pihak yang berkepentingan, dan sebagai bukti dari komitmen kami, sebagai perusahaan fintech, untuk menetapkan tolok-ukur penerapan keamanan data dan privasi para pelanggan Finmas,” Ujar Peter Lydia Sutiono, CEO Finmas di Jakarta Kamis 29 November 2018.
Menurutnya Langkah ini telah diselesaikan sesuai regulasi dan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memenuhi peraturan-peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan regulasi pemerintah lainnya yang terkait dengan sistem pengelolaan keamanan informasi.
Baca juga: Peluang dan Tantangan Fintech Lending di Indonesia
Peter juga mengklaim Finmas telah menggunakan keamanan pinjaman digital berstandar global dengan paten yang dikombinasikan dengan teknologi mitigasi risiko cerdas yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI), analisis prediktif dan mesin pembelajaran, sebagai tambahan dari algoritme anti-penipuan yang digunakan.
“Finmas memiliki komitmen untuk membangun layanan keuangan yang sehat dengan menerapkan prinsip transparansi kenyamanan dan keamanan” ujar Peter.
Perusahaan yang 99,02 persen sahamnya, dimiliki PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) ini merupakan salah satu dari 73 fintech yang telah terdaftar dan memiliki ijin dari OJK. (Dikcy F Maulana)