Jakarta – Mohamad Fauzi Maulana Ichsan adalah salah satu Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan DPR pada hari ini, (06/04) ia menekankan pentingnya OJK untuk lebih tegas dalam menerapkan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
Misalnya di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) khususnya asuransi, Ichsan menyoroti permasalah-permasalahan high profile, seperti Jiwasraya, Bumiputera, dan Asabri. Ia berniat menyelesaikan masalah besar tersebut dalam 2 hingga 3 tahun ke depan jika terpilih menjadi Wakil Ketua OJK.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya OJK untuk memanfaatkan aturan yang ada agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut. OJK adalah lembaga independen yang memiliki kewenangan cukup luas dalam hal ini.
“Jangan sampai permasalahan yang kita hadapi timbul karena tidak menetapkan aturan dengan tepat waktu. Justru aturan tersebut harus diterapkan dan jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pidana, diproses. Jika OJK memiliki kewenangan, gunakan,” ucap Ichsan ketika menjawab pertanyaan Anggota DPR Komisi XI pada, Selasa, 6 April 2022.
Di sisi perbankan, ia juga menyoroti tantangan jumlah bank yang terlalu banyak dan kurang tersebarnya bankir-bankir berkualitas. Hal ini penting mengingat digitalisasi sektor keuangan akan terus mendorong bank untuk berkonsolidasi dan bertransformasi, terutama bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Tentunya karena BPD memiliki peran penting dalam pertumbuhan daerah, OJK wajib membantu pimpinan BPD tetapi tidak bisa pilih kasih. OJK harus membantu dengan indikator-indikator yang terukur,” jelasnya.
Kemudian dari sisi pasar modal, Ichsan menyadari perkembangan investor dalam negeri yang belum dibarengi oleh literasi keuangan yang baik. Edukasi dari OJK harus terus dilakukan untuk menangani hal ini sekaligus penguatan regulasi yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan industri jasa keuangan.
“Dari sisi perlindungan rakyat kecil, OJK tentunya harus berpihak karena bagaimana mungkin perbankan atau pasar modal bertumbuh kalau masyarakat tidak percaya dengan sektor keuangan? Ini merupakan prinsip dasar,” katanya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra