Jakarta – Bea Cukai menilai, fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian nasional. Menurut survei yang dirilis Bea Cukai, kedua fasilitas kepabenan tersebut telah berhasil menarik investasi hingga Rp178,17 triliun.
Asal tahu saja, Bea Cukai telah merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas KB dan KITE, yang merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
“Investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp178,17 triliun,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi di Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.
Selain menarik investasi, kata dia, fasilitas KB dan KITE juga telah berkontribusi besar terhadap ekspor nasional. Kontribusi nilai ekspor KB dan KITE tercatat Rp780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen nilai ekspor nasional. Sementara nilai tambah KB dan KITE terhadap perekonomian mencapai Rp402,5 triliun.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang diserap dari kedua fasilitas ini mencapai 1,95 juta orang di mana 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal. Kedua fasilitas yang diterapkan sejak dua tahun lalu itu telah mendorong penerimaan pajak pusat yakni mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp5,11 triliun.
Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif. (*)