Nasional

Fantastis! Ternyata Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN

Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad atau dikenal Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan pria yang juga berprofesi sebagai artis dan pengusaha ini mencapai Rp1,03 triliun.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan Rp1.033.996.390.568. Harta kekayaan Raffi tersebut dilaporkannya pada 27 Desember 2024.

Baca juga: Lapor LKHPN, Ternyata Segini Kekayaan Seskab Mayor Teddy

Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Sumber kekayaan suami dari Nagita Slavina ini terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ada 45 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi dan nilainya mencapai Rp737,15 miliar.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air. Di antaranya ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, hingga Bali. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, Raffi tercatat memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp55,14 miliar. Jika dirinci, Raffi punya koleksi 12 mobil mewah dan 11 motor yang nilainya fantastis.

Baca juga: Segini Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek yang Didemo Anak Buahnya

Adapun koleksi mobil termahal Raffi adalah Ferrari F8 tahun 2022 dan Rolls Royce Phantom tahun 2022 yang nilainya masing-masing mencapai Rp14 miliar.

Sedangkan koleksi motor termahalnya adalah BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri yang nilainya tembus Rp1,6 miliar.

Dalam laporan LHKPN, Raffi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp45,75 miliar. Kemudian, surat berharga Rp307,93 miliar, kas dan setara kas Rp17,75 miliar, serta harta lainnya Rp5,30 miliar.

Raffi juga tercatat memiliki utang Rp136,05 miliar. Alhasil, total kekayaan Raffi Ahmad sebesar Rp1.033.996.390.568. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

17 hours ago