Nasional

Fantastis! Ternyata Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN

Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad atau dikenal Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan pria yang juga berprofesi sebagai artis dan pengusaha ini mencapai Rp1,03 triliun.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan Rp1.033.996.390.568. Harta kekayaan Raffi tersebut dilaporkannya pada 27 Desember 2024.

Baca juga: Lapor LKHPN, Ternyata Segini Kekayaan Seskab Mayor Teddy

Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Sumber kekayaan suami dari Nagita Slavina ini terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ada 45 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi dan nilainya mencapai Rp737,15 miliar.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air. Di antaranya ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, hingga Bali. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, Raffi tercatat memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp55,14 miliar. Jika dirinci, Raffi punya koleksi 12 mobil mewah dan 11 motor yang nilainya fantastis.

Baca juga: Segini Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek yang Didemo Anak Buahnya

Adapun koleksi mobil termahal Raffi adalah Ferrari F8 tahun 2022 dan Rolls Royce Phantom tahun 2022 yang nilainya masing-masing mencapai Rp14 miliar.

Sedangkan koleksi motor termahalnya adalah BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri yang nilainya tembus Rp1,6 miliar.

Dalam laporan LHKPN, Raffi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp45,75 miliar. Kemudian, surat berharga Rp307,93 miliar, kas dan setara kas Rp17,75 miliar, serta harta lainnya Rp5,30 miliar.

Raffi juga tercatat memiliki utang Rp136,05 miliar. Alhasil, total kekayaan Raffi Ahmad sebesar Rp1.033.996.390.568. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

36 mins ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 hour ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

4 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

5 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

5 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

5 hours ago