Nasional

Fantastis! Ternyata Segini Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN

Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad atau dikenal Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan pria yang juga berprofesi sebagai artis dan pengusaha ini mencapai Rp1,03 triliun.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan Rp1.033.996.390.568. Harta kekayaan Raffi tersebut dilaporkannya pada 27 Desember 2024.

Baca juga: Lapor LKHPN, Ternyata Segini Kekayaan Seskab Mayor Teddy

Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Sumber kekayaan suami dari Nagita Slavina ini terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ada 45 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi dan nilainya mencapai Rp737,15 miliar.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air. Di antaranya ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, hingga Bali. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, Raffi tercatat memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp55,14 miliar. Jika dirinci, Raffi punya koleksi 12 mobil mewah dan 11 motor yang nilainya fantastis.

Baca juga: Segini Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek yang Didemo Anak Buahnya

Adapun koleksi mobil termahal Raffi adalah Ferrari F8 tahun 2022 dan Rolls Royce Phantom tahun 2022 yang nilainya masing-masing mencapai Rp14 miliar.

Sedangkan koleksi motor termahalnya adalah BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri yang nilainya tembus Rp1,6 miliar.

Dalam laporan LHKPN, Raffi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp45,75 miliar. Kemudian, surat berharga Rp307,93 miliar, kas dan setara kas Rp17,75 miliar, serta harta lainnya Rp5,30 miliar.

Raffi juga tercatat memiliki utang Rp136,05 miliar. Alhasil, total kekayaan Raffi Ahmad sebesar Rp1.033.996.390.568. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago