Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad atau dikenal Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan pria yang juga berprofesi sebagai artis dan pengusaha ini mencapai Rp1,03 triliun.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan Rp1.033.996.390.568. Harta kekayaan Raffi tersebut dilaporkannya pada 27 Desember 2024.
Baca juga: Lapor LKHPN, Ternyata Segini Kekayaan Seskab Mayor Teddy
Sumber kekayaan suami dari Nagita Slavina ini terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ada 45 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi dan nilainya mencapai Rp737,15 miliar.
Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air. Di antaranya ada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, hingga Bali. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Raffi tercatat memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp55,14 miliar. Jika dirinci, Raffi punya koleksi 12 mobil mewah dan 11 motor yang nilainya fantastis.
Baca juga: Segini Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek yang Didemo Anak Buahnya
Adapun koleksi mobil termahal Raffi adalah Ferrari F8 tahun 2022 dan Rolls Royce Phantom tahun 2022 yang nilainya masing-masing mencapai Rp14 miliar.
Sedangkan koleksi motor termahalnya adalah BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri yang nilainya tembus Rp1,6 miliar.
Dalam laporan LHKPN, Raffi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp45,75 miliar. Kemudian, surat berharga Rp307,93 miliar, kas dan setara kas Rp17,75 miliar, serta harta lainnya Rp5,30 miliar.
Raffi juga tercatat memiliki utang Rp136,05 miliar. Alhasil, total kekayaan Raffi Ahmad sebesar Rp1.033.996.390.568. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More