Jakarta – Sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama terungkap. Pengungkapan gembong sindikat narkoba ini, melibatkan Kepolisian Malaysia dan Thailand.
Pengungkapan sindikat narkoba ini juga merupakan yang terbesar di Tanah Air, lantaran pada kurun waktu 2020 – 2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Yang bikin geleng-geleng kepala, perputaran uang dari sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ini ternyata mencapai Rp51 triliun.
Nilainya setara dengan membangun 2 gedung pencakar langit Burj Khalifa di Dubai. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, biaya membangun menara tersebut sekitar USD1,5 miliar. Nilai ini setara Rp23,4 triliun dengan asumsi kurs Rp15.377 per USD.
Baca juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong Setara Untuk Bangun 12.600 Sekolah Hingga 1.260 km Jalan Tol
Perputaran Uang Sindikat Narkoba Sejak 2013 – 2023
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang Rp51 triliun tersebut ditemukan sejak 2013 sampai 2023.
Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar menjelaskan, temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
“Perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tercatat ada Rp51 triliun sepanjang 2013 – 2023,” ujar Teddy dalam konferensi pers dikutip, Rabu, 13 September 2023.
Lanjut Teddy, PPATK juga telah memblokir sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi oleh Fredy Pratama. Sedangkan total saldo dari seluruh rekening yang telah diblokir mencapai Rp45 miliar.
“PPATK telah melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian, ada dua perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional yang dimotori Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Bareskrim Polri turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020 – 2023.
Selain itu, sebanyak 884 tersangka yang diduga terafiliasi dengan jaringan nakotika Fredy Pratama juga ditangkap.
Baca juga: Al Hilal ‘Menggila’, Tawar Kylian Mbappe dengan Nilai Kontrak Setara 3 Stadion JIS!
Sedangkan untuk ‘kaki tangan’ Fredy Pratama tercatat ada 39 orang ditangkap dari berbagai daerah.
Salah satu tersangka lainnya dalam kasus ini adalah seorang selebgram asal Palembang berinisial APS.
APS diduga turut menikmati dan menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)