Jakarta– Kementerian BUMN terus mendorong terwujudnya rencana holding BUMN Ultra Mikro. Holding ini nantinya terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero).
Namun demikian, Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengimbau Kementerian BUMN mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Dirinya berharap Kementerian BUMN memiliki kajian yang jelas mengenai ihwal rencana holding ultramikro. Sebab, rencana tersebut bisa membawa mudarat bagi masyarakat.
Menurutnya, holding ultramikro memiliki risiko karena dilakukan terhadap tiga entitas yang memiliki karakteristik sangat berbeda. BRI jelasnya, memiliki tugas melayani segmen UMKM yang sudah terbuka terhadap akses bank dan segmen korporasi. Sementara itu, PNM melayani perusahaan yang relatif baru dan belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga memerlukan jasa modal ventura.
Sedangkan Pegadaian sebagai perusahaan pelat merah memiliki tugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memberikan solusi jangka pendek. Dirinya menyebut, keinginan Kementerian BUMN untuk melakukan holding justru bertentangan dengan ide untuk memajukan usaha kecil dan menengah secara total.
“Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit,” ujar Faisal melalui dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis 8 April 2021.
Faisal mempertanyakan efektivitas holding ultramikro di tengah aksi perbankan mengurangi kantor-kantor cabangnya. Aksi korporasi ini dikhawatirkan membuat Pegadaian semakin sulit menyentuh masyarakat setelah holding terbentuk.
Lebih lanjut, Faisal menduga holding ultramikro hanya melanggengkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Ia pun menyangsikan klaim sejumlah pihak yang menyebut holding bisa menurunkan suku bunga pinjaman.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai latar belakang mengapa holding ultra mikro dibentuk adalah karena keinginan Kementerian BUMN agar para UMKM bisa naik kelas. Menurut Anis, alasan yang disampaikan Kementerian BUMN seakan-akan permasalahan yang dihadapi UMKM hanya sebatas pendanaan.
“Padahal kendala itu banyak, bukan hanya masalah keuangan saja. Masalah di SDM-nya, akses pemasarannya serta jejaring dan teknologinya,” kata Anis.
Dikesempatan yang sama, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah juga mengatakan, kemungkinan terjadinya holding tersebut cukup besar, lantaran rencana ini ada di tangan pemerintah. Menurut Piter, holding BUMN ultra mikro akan memiliki dampak bagi perusahaan BUMN itu sendiri.
“BRI bisa menggunakan likuiditasnya yang besar maka PNM bisa menyakinkan bahwa kreditnya lebih mudah dan lebih banyak. Tetapi yang menarik adalah ini bukan persoalan penambahan perusahaan saja, tetapi yang diharapkan adalah keberadaan pegadaian dan PNM sekarang sudah diterima oleh masyarakat,” tutup Piter.