Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan penetapan tersangka kepada ES, yang adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Menyikapi hal ini, Maskapai BUMN ini mengaku, bahwa keputusan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
“Garuda Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” ujar Benny, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More