Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan penetapan tersangka kepada ES, yang adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Menyikapi hal ini, Maskapai BUMN ini mengaku, bahwa keputusan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
“Garuda Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” ujar Benny, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan… Read More
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka akses Dana Indonesiana tahun ini,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintahannya selama enam bulan pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terhadap tokenisasi aset. Secara sederhana, tokenisasi… Read More
Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penguatan kebudayaan nasional melalui Program Dana Indonesiana,… Read More
Jakarta - Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Data dari… Read More