Karena suka atau tidak, saat ini era digital telah dimulai. Sehingga pngembangan IT menjadi harga mati. “Saat ini mungkin bisnisnya rasa mereka (Bank buku I) masih oke. Tapi ke depan secara alamiah akan menyesuaikan. Jika tidak pasti akan ketinggalan,” jelasnya.
(Baca juga: E-Banking Ditargetkan Menuju Omnichannel)
Seperti diketahui, OJK sendiri telah mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk secepatnya membentuk digital branch, yaitu kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi dengan digital banking.
Upaya ini selaras dengan upaya yang telah dilakukan OJK dalam menerbitkan panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan kepada seluruh direktur utama bank umum. (*)
Editor: Paulus Yoga