News Update

Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Kemensos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menambahkan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan terhitung mulai 12 Agustus 2025.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pengembangan Kasus Lama

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka.

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Budi, Selasa.

Namun, identitas tersangka belum diungkap lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

KPK telah mengusut sejumlah kasus bansos sejak 2020, mulai dari suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara, hingga dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH pada 2020–2021, serta bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 2020. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

2 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

6 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

6 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

7 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

7 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago