News Update

Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Kemensos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menambahkan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan terhitung mulai 12 Agustus 2025.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pengembangan Kasus Lama

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka.

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Budi, Selasa.

Namun, identitas tersangka belum diungkap lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

KPK telah mengusut sejumlah kasus bansos sejak 2020, mulai dari suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara, hingga dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH pada 2020–2021, serta bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 2020. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago