News Update

Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Kemensos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menambahkan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan terhitung mulai 12 Agustus 2025.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pengembangan Kasus Lama

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka.

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Budi, Selasa.

Namun, identitas tersangka belum diungkap lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

KPK telah mengusut sejumlah kasus bansos sejak 2020, mulai dari suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara, hingga dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH pada 2020–2021, serta bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 2020. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

15 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

16 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

16 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

23 hours ago