Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Kemensos

Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Kemensos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menambahkan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan terhitung mulai 12 Agustus 2025.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pengembangan Kasus Lama

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka.

Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Budi, Selasa.

Namun, identitas tersangka belum diungkap lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

KPK telah mengusut sejumlah kasus bansos sejak 2020, mulai dari suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara, hingga dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH pada 2020–2021, serta bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 2020. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62