Jakarta – Ekonom Senior PT Mirae Asset, Rully Wisnubroto mengungkapkan instrumen baru yang diterbitkan okeh Bank Indonesia (BI), yaitu SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) tidak akan berdampak langsung terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.
Pasalnya, BI mengklaim bahwa SRBI akan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah dan menarik minat investor asing masuk ke RI.
“Kalau kita lihat maskud dan tujuan ini sebenernya secara langsung tidak akan berdamapak kepada rupiah atau yield,” ujar Rully dalam Media Day, Selasa 12 September 2023.
Baca juga: Alasan BI Terbitkan Instrumen SRBI, Gara-Gara Rupiah Anjlok?
Namun, kata Rully, bila SRBI dibeli oleh investor asing, maka baru akan berdampak kepada stabilitas nilai tukar rupiah.
“Misalkan nanti (SRBI) tersedia di market kemudian akan dibeli oleh investor asing, itu mungkin yang bisa berdampak kepada rupiah. Tapi secara langsung tujuannya hanya deepening financial market, memperbesar instrument,” jelasnya.
Seperti diketahui, BI menerbitkan SRBI atau surat dalam mata uang rupiah sebagai instrumen operasi moneter untuk mengelola likuiditas dan memperkuat pendalaman pasar uang. Instrumen ini akan diimplementasikan pada 15 September 2023.
“SRBI bertujuan untuk mengelola likuiditas serta mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Press Conference RDG, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca juga: BI Terbitkan SRBI, Ini Dampaknya Terhadap Pasar Surat Utang Jangka Pendek
Dia pun menambahkan, SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.
Selain itu, untuk mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying. (*)
Editor: Galih Pratama