News Update

Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Poin Penting

  • Ekonom IEI Sunarsip menilai redenominasi perlu dijalankan, namun harus dipersiapkan matang dari sisi regulasi dan infrastruktur.
  • Redenominasi hanya menyederhanakan digit rupiah, bukan mengurangi nilai uang, sehingga risiko lonjakan harga dinilai minimal.
  • BI belum memprioritaskan redenominasi dan tetap fokus menjaga stabilitas rupiah serta pertumbuhan ekonomi.

Jakarta - Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip mengungkapkan, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan. 

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai persiapan yang matang dari sisi pemerintah dan Bank Indonesia (BI), termasuk dari sisi infrastruktur, regulasi, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK," kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Sunarsip menjelaskan, hambatan teknis dalam pelaksanaan redenominasi saat ini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

"Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar real angkanya," bebernya. 

Baca juga: Redenominasi Rupiah Belum akan Diterapkan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan BI

Meski begitu, Sunarsip menekankan pentingnya literasi publik untuk menghindari salah kaprah di masyarakat, sebab masih ada yang menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya berbeda.

Dalam sanering, ujar dia, nilai uang benar-benar berkurang. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 dan daya belinya pun hilang.

Sedangkan dalam redenominasi, sebut dia, hanya terjadi penyederhanaan angka tanpa mengubah nilai riil. Uang Rp1.000.000, misalnya, akan menjadi Rp1.000, tetapi tetap dapat membeli barang dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

3 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

4 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

4 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

4 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

4 hours ago