News Update

Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Poin Penting

  • Ekonom IEI Sunarsip menilai redenominasi perlu dijalankan, namun harus dipersiapkan matang dari sisi regulasi dan infrastruktur.
  • Redenominasi hanya menyederhanakan digit rupiah, bukan mengurangi nilai uang, sehingga risiko lonjakan harga dinilai minimal.
  • BI belum memprioritaskan redenominasi dan tetap fokus menjaga stabilitas rupiah serta pertumbuhan ekonomi.

Jakarta - Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip mengungkapkan, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan. 

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai persiapan yang matang dari sisi pemerintah dan Bank Indonesia (BI), termasuk dari sisi infrastruktur, regulasi, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK," kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Sunarsip menjelaskan, hambatan teknis dalam pelaksanaan redenominasi saat ini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

"Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar real angkanya," bebernya. 

Baca juga: Redenominasi Rupiah Belum akan Diterapkan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan BI

Meski begitu, Sunarsip menekankan pentingnya literasi publik untuk menghindari salah kaprah di masyarakat, sebab masih ada yang menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya berbeda.

Dalam sanering, ujar dia, nilai uang benar-benar berkurang. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 dan daya belinya pun hilang.

Sedangkan dalam redenominasi, sebut dia, hanya terjadi penyederhanaan angka tanpa mengubah nilai riil. Uang Rp1.000.000, misalnya, akan menjadi Rp1.000, tetapi tetap dapat membeli barang dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago