News Update

Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Poin Penting

  • Ekonom IEI Sunarsip menilai redenominasi perlu dijalankan, namun harus dipersiapkan matang dari sisi regulasi dan infrastruktur.
  • Redenominasi hanya menyederhanakan digit rupiah, bukan mengurangi nilai uang, sehingga risiko lonjakan harga dinilai minimal.
  • BI belum memprioritaskan redenominasi dan tetap fokus menjaga stabilitas rupiah serta pertumbuhan ekonomi.

Jakarta - Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip mengungkapkan, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan. 

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai persiapan yang matang dari sisi pemerintah dan Bank Indonesia (BI), termasuk dari sisi infrastruktur, regulasi, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK," kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Sunarsip menjelaskan, hambatan teknis dalam pelaksanaan redenominasi saat ini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

"Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar real angkanya," bebernya. 

Baca juga: Redenominasi Rupiah Belum akan Diterapkan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan BI

Meski begitu, Sunarsip menekankan pentingnya literasi publik untuk menghindari salah kaprah di masyarakat, sebab masih ada yang menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya berbeda.

Dalam sanering, ujar dia, nilai uang benar-benar berkurang. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 dan daya belinya pun hilang.

Sedangkan dalam redenominasi, sebut dia, hanya terjadi penyederhanaan angka tanpa mengubah nilai riil. Uang Rp1.000.000, misalnya, akan menjadi Rp1.000, tetapi tetap dapat membeli barang dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

3 hours ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

4 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

4 hours ago

Kolaborasi BRIDS dan Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek Online

Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More

5 hours ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

5 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

5 hours ago