News Update

Ekonom Nilai Redenominasi Perlu Dimulai, BI: Timing Harus Tepat

Poin Penting

  • Ekonom IEI Sunarsip menilai redenominasi perlu dijalankan, namun harus dipersiapkan matang dari sisi regulasi dan infrastruktur.
  • Redenominasi hanya menyederhanakan digit rupiah, bukan mengurangi nilai uang, sehingga risiko lonjakan harga dinilai minimal.
  • BI belum memprioritaskan redenominasi dan tetap fokus menjaga stabilitas rupiah serta pertumbuhan ekonomi.

Jakarta - Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip mengungkapkan, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah yang tengah disiapkan pemerintah perlu segera dijalankan. 

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai persiapan yang matang dari sisi pemerintah dan Bank Indonesia (BI), termasuk dari sisi infrastruktur, regulasi, dan masa transisi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi. Komunikasi dengan parlemen nanti terkait dengan undang-undangnya. Persiapkan juga administrasinya nanti dengan otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan seperti OJK," kata Sunarsip dinukil laman ANTARA, Jumat, 14 November 2025.

Sunarsip menjelaskan, hambatan teknis dalam pelaksanaan redenominasi saat ini jauh berkurang berkat semakin luasnya transaksi digital. Penggunaan uang elektronik dinilai dapat menekan biaya pencetakan uang baru.

"Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Karena kan 10 tahun yang lalu nilai uang kan sudah makin turun kan. Akhirnya ya harga barang pun sekarang nggak ada lagi yang benar-benar real angkanya," bebernya. 

Baca juga: Redenominasi Rupiah Belum akan Diterapkan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya dan BI

Meski begitu, Sunarsip menekankan pentingnya literasi publik untuk menghindari salah kaprah di masyarakat, sebab masih ada yang menyamakan redenominasi dengan sanering, padahal keduanya berbeda.

Dalam sanering, ujar dia, nilai uang benar-benar berkurang. Uang Rp1.000 menjadi Rp1 dan daya belinya pun hilang.

Sedangkan dalam redenominasi, sebut dia, hanya terjadi penyederhanaan angka tanpa mengubah nilai riil. Uang Rp1.000.000, misalnya, akan menjadi Rp1.000, tetapi tetap dapat membeli barang dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

41 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

51 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago