Jakarta — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2019 mendatang dinilai tidak bisa dihindari, hal tersebut seiring dengan kenaikan harga minyak mentah yang terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana. Dia menyatakan kenaikan harga BBM dipastikan akan langsung dinaikkan saat pengumuman kemenangan tersebut sudah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya pun menyebut, bilamana pasangan calon presiden petahana Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan kontestansi, maka kenaikan harga BBM akan lebih cepat terjadi.
“BBM akan dinaikan di 2019, kapannya tergantung hasil pemilu. Kalau petahana menang, bisa saja langsung dinaikkan. Namun kalau ganti presiden maka menunggu pelantikan bulan Oktober,” jelas Wisnu di Menara Danamon Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.
Dalam paparannya sendiri Wisnu menjelaskan, perkiraan kenaikan BBM berkisar diangka Rp500 per liter. Selain itu, dirinya juga menyebut bahwa kenaikan BBM tersebut nantinya akan berdampak sebesar 0,7% terhadap angka inflasi nasional pada tahun 2019 mendatang.
“Kenaikan BBM akan memberikan tambahan inflasi sejumlah 0,7 persen,” tutup Wisnu.
Sebagai informasi, Pemerintah sendiri berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persen plus minus 1 persen, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. (*)