Jakarta – Direktur Eksekutif Segara Research Institiute, Piter Abdullah mengatakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan pemborosan anggaran.
Pasalnya, dia menilai meskipun KUR terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, namun pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tetap tidak naik kelas.
“KUR itu pemborosan anggaran, sasaran KUR adalah sebenarnya meningkatkan akses dari UMKM, tapi setelah KUR tumbuh terus, apakah UMKM kita sudah naik kelas? sudah mendapatkan akses ke perbankan menjadi lebih baik?,” ujar Piter dalam Mini Talkshow Bedah RAPBN 2024, di Jakarta, Rabu 20 September 2023.
Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Subsidi Bunga KUR Super Mikro 15 Persen, Cek Rinciannya!
Piter menambahkan, bahwa seiring dengan kenaikan KUR, penyaluran kredit kepada UMKM tidak mengalami lonjakan yang berarti di perbankan.
“Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan tidak berubah, tidak mengalami perbaikan. Artinya angka yang ratusan triliun itu tidak banyak manfaatnya,” tegasnya.
Pihaknya pun telah memberikan rekomendasi kebijakan atau masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar subsidi KUR dihentikan.
“Karena kita menemukan termasuk masukan dari BPK, masukan dari kantor Staf Presiden kalau KUR itu potensial sekali banyak kasus disana,” katanya.
Baca juga: Kabar Baik, Presiden Setujui Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sebagai informasi, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Pendapatan dan belana Negara (RAPBN) 2024 sebesar 12,4 persen dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp439,1 triliun menjadi Rp493,5 triliun.
Dimana anggaran KUR masuk ke dalam anggaran perlinsos (perlindungan sosial) yaitu subsidi non-energi, mencakup subsidi bunga KUR, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan pupuk senilai Rp114,3 trilun atau naik Rp36,1 triliun dari 2023. (*)
Editor: Galih Pratama