Analisis

Efisiensi Anggaran Dinilai Terlalu Ketat, Ini Dampaknya terhadap Pelaku Usaha

Jakarta – Kesaksian menarik diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin, yang kerap diundang oleh komunitas bisnis untuk berbicara mengenai hubungan ekonomi dan politik, membagikan cerita yang sering ia dengar dari para pelaku usaha. Mereka, kata dia, meminta pemerintah untuk tidak terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan bahwa jika efisiensi diterapkan secara berlebihan, maka hal itu akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu sektor yang cukup terdampak signifikan adalah MICE (Meetings, Incentives, Conventions, dan Exhibitions).

“Jadi, data saya juga menunjukkan, terakhir kita survei soal mudik. Itu (mudik) penurunannya besar sekali. 2024 yang mudik 35 persen, terakhir 2025 yang mudik cuman 18 persen,” sebutnya saat konferensi pers DBS Asian Insights 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Kondisi itu, menurutnya, semakin memperburuk dampak negatif terhadap ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi perekonomian domestik.

Baca juga: Efek Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra (FITT) Merugi Rp2 Miliar Lebih di Q1 2025

Ia pun menyarankan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan efisiensi. Baginya, meniadakan rapat atau kegiatan sepenuhnya adalah hal yang tidak realistis. Diperlukan rasionalisasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi, beberapa item tolong blokirnya dibuka. Kampus tempat saya mengajar terimbas juga ini. Saya ngajar di UIN Jakarta. Tahun ini tidak dapat sepeserpun dana dari pemerintah. Jadi, kita memakai pendapatan resmi dari kampus melalui unit usaha maupun UKT,” kisahnya.

“Lumayan besar, kita bisa pakai dana (sendiri) itu. Tapi pakai uang sendiri pun Rp260 miliar tidak bisa dipakai, karena kena blokir. Dan itu yang mengalami banyak,” sambung Burhanuddin.

Peringatan untuk Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran sebaiknya tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah. Burhanuddin mencontohkan bagaimana kepala daerah sementara (Pj) tidak melakukan lelang awal saat menjabat, sehingga kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus memulai proses dari awal.

“Jadi, pemerintah daerah jangan terlalu tegak lurus. Karena faktanya, pemerintah pusat juga mengatakan, efisiensi itu hanya di tingkat pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah,” timpalnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBN 2026, Sri Mulyani: Pasti Dilakukan

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago