Analisis

Efisiensi Anggaran Dinilai Terlalu Ketat, Ini Dampaknya terhadap Pelaku Usaha

Jakarta – Kesaksian menarik diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin, yang kerap diundang oleh komunitas bisnis untuk berbicara mengenai hubungan ekonomi dan politik, membagikan cerita yang sering ia dengar dari para pelaku usaha. Mereka, kata dia, meminta pemerintah untuk tidak terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan bahwa jika efisiensi diterapkan secara berlebihan, maka hal itu akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu sektor yang cukup terdampak signifikan adalah MICE (Meetings, Incentives, Conventions, dan Exhibitions).

“Jadi, data saya juga menunjukkan, terakhir kita survei soal mudik. Itu (mudik) penurunannya besar sekali. 2024 yang mudik 35 persen, terakhir 2025 yang mudik cuman 18 persen,” sebutnya saat konferensi pers DBS Asian Insights 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Kondisi itu, menurutnya, semakin memperburuk dampak negatif terhadap ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi perekonomian domestik.

Baca juga: Efek Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra (FITT) Merugi Rp2 Miliar Lebih di Q1 2025

Ia pun menyarankan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan efisiensi. Baginya, meniadakan rapat atau kegiatan sepenuhnya adalah hal yang tidak realistis. Diperlukan rasionalisasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi, beberapa item tolong blokirnya dibuka. Kampus tempat saya mengajar terimbas juga ini. Saya ngajar di UIN Jakarta. Tahun ini tidak dapat sepeserpun dana dari pemerintah. Jadi, kita memakai pendapatan resmi dari kampus melalui unit usaha maupun UKT,” kisahnya.

“Lumayan besar, kita bisa pakai dana (sendiri) itu. Tapi pakai uang sendiri pun Rp260 miliar tidak bisa dipakai, karena kena blokir. Dan itu yang mengalami banyak,” sambung Burhanuddin.

Peringatan untuk Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran sebaiknya tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah. Burhanuddin mencontohkan bagaimana kepala daerah sementara (Pj) tidak melakukan lelang awal saat menjabat, sehingga kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus memulai proses dari awal.

“Jadi, pemerintah daerah jangan terlalu tegak lurus. Karena faktanya, pemerintah pusat juga mengatakan, efisiensi itu hanya di tingkat pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah,” timpalnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBN 2026, Sri Mulyani: Pasti Dilakukan

Page: 1 2

Yulian Saputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

5 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

5 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

8 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

8 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

9 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

10 hours ago