Jakarta – Kesaksian menarik diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin, yang kerap diundang oleh komunitas bisnis untuk berbicara mengenai hubungan ekonomi dan politik, membagikan cerita yang sering ia dengar dari para pelaku usaha. Mereka, kata dia, meminta pemerintah untuk tidak terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menyebutkan bahwa jika efisiensi diterapkan secara berlebihan, maka hal itu akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu sektor yang cukup terdampak signifikan adalah MICE (Meetings, Incentives, Conventions, dan Exhibitions).
“Jadi, data saya juga menunjukkan, terakhir kita survei soal mudik. Itu (mudik) penurunannya besar sekali. 2024 yang mudik 35 persen, terakhir 2025 yang mudik cuman 18 persen,” sebutnya saat konferensi pers DBS Asian Insights 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Kondisi itu, menurutnya, semakin memperburuk dampak negatif terhadap ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi perekonomian domestik.
Baca juga: Efek Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra (FITT) Merugi Rp2 Miliar Lebih di Q1 2025
Ia pun menyarankan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan efisiensi. Baginya, meniadakan rapat atau kegiatan sepenuhnya adalah hal yang tidak realistis. Diperlukan rasionalisasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi, beberapa item tolong blokirnya dibuka. Kampus tempat saya mengajar terimbas juga ini. Saya ngajar di UIN Jakarta. Tahun ini tidak dapat sepeserpun dana dari pemerintah. Jadi, kita memakai pendapatan resmi dari kampus melalui unit usaha maupun UKT,” kisahnya.
“Lumayan besar, kita bisa pakai dana (sendiri) itu. Tapi pakai uang sendiri pun Rp260 miliar tidak bisa dipakai, karena kena blokir. Dan itu yang mengalami banyak,” sambung Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran sebaiknya tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah. Burhanuddin mencontohkan bagaimana kepala daerah sementara (Pj) tidak melakukan lelang awal saat menjabat, sehingga kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus memulai proses dari awal.
“Jadi, pemerintah daerah jangan terlalu tegak lurus. Karena faktanya, pemerintah pusat juga mengatakan, efisiensi itu hanya di tingkat pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah,” timpalnya.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBN 2026, Sri Mulyani: Pasti Dilakukan
Page: 1 2
Poin Penting Harga beras naik di seluruh tingkat pada Januari 2026, baik di penggilingan, grosir,… Read More
Poin Penting Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam… Read More
Poin Penting Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI… Read More
Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More
Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More
Poin Penting Calon pimpinan OJK tidak berasal dari internal OJK, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka… Read More