Analisis

Efisiensi Anggaran Dinilai Terlalu Ketat, Ini Dampaknya terhadap Pelaku Usaha

Jakarta – Kesaksian menarik diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin, yang kerap diundang oleh komunitas bisnis untuk berbicara mengenai hubungan ekonomi dan politik, membagikan cerita yang sering ia dengar dari para pelaku usaha. Mereka, kata dia, meminta pemerintah untuk tidak terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan bahwa jika efisiensi diterapkan secara berlebihan, maka hal itu akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu sektor yang cukup terdampak signifikan adalah MICE (Meetings, Incentives, Conventions, dan Exhibitions).

“Jadi, data saya juga menunjukkan, terakhir kita survei soal mudik. Itu (mudik) penurunannya besar sekali. 2024 yang mudik 35 persen, terakhir 2025 yang mudik cuman 18 persen,” sebutnya saat konferensi pers DBS Asian Insights 2025 di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Kondisi itu, menurutnya, semakin memperburuk dampak negatif terhadap ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi perekonomian domestik.

Baca juga: Efek Efisiensi Anggaran, Hotel Fitra (FITT) Merugi Rp2 Miliar Lebih di Q1 2025

Ia pun menyarankan agar pemerintah melakukan relaksasi terhadap kebijakan efisiensi. Baginya, meniadakan rapat atau kegiatan sepenuhnya adalah hal yang tidak realistis. Diperlukan rasionalisasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi, beberapa item tolong blokirnya dibuka. Kampus tempat saya mengajar terimbas juga ini. Saya ngajar di UIN Jakarta. Tahun ini tidak dapat sepeserpun dana dari pemerintah. Jadi, kita memakai pendapatan resmi dari kampus melalui unit usaha maupun UKT,” kisahnya.

“Lumayan besar, kita bisa pakai dana (sendiri) itu. Tapi pakai uang sendiri pun Rp260 miliar tidak bisa dipakai, karena kena blokir. Dan itu yang mengalami banyak,” sambung Burhanuddin.

Peringatan untuk Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran sebaiknya tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah. Burhanuddin mencontohkan bagaimana kepala daerah sementara (Pj) tidak melakukan lelang awal saat menjabat, sehingga kepala daerah hasil Pilkada 2024 harus memulai proses dari awal.

“Jadi, pemerintah daerah jangan terlalu tegak lurus. Karena faktanya, pemerintah pusat juga mengatakan, efisiensi itu hanya di tingkat pemerintah pusat, bukan di pemerintah daerah,” timpalnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBN 2026, Sri Mulyani: Pasti Dilakukan

Page: 1 2

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

40 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago