Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sukabumi.
Hal itu tergambar saat SesKemenkop melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 5 April 2025.
Terkait hal tersebut, Zabadi mengajak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk turut ambil bagian, bahkan jika memungkinkan, menjadi role model dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Banyak hal yang selalu membuat Sukabumi sebagai role model. Seperti program Makan Bergizi Gratis di Warungkiara, PLUT di Cikembang, dan semoga saja Koperasi Desa Merah Putih pun menjadi role model,” papar Zabadi, saat berdialog dengan Bupati Sukabumi, Asep Japar, dikutip Senin, 7 April 2025.
Apalagi, lanjut Zabadi, Bupati Sukabumi merupakan orang yang telah lama berkecimpung di dunia koperasi. Mengingat, dulunya merupakan mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi.
Baca juga : Pengamat Wanti-wanti Risiko Kredit Macet Kopdes Merah Putih
“Pak Bupati ini mantan Kadis yang sangat mengetahui tentang koperasi. Sehingga, pasti memperhatikan hal semacam ini,” ungkap Zabadi.
Tujuan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Zabadi menjelaskan, terdapat beberapa alasan mendasar di balik pembentukan Kopdes Merah Putih. “Terutama, untuk memutus rantai kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa,” ungkap Zabadi.
Intinya, tegas SesKemenkop, Kopdes Merah Putih ini untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, koperasi ini akan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
“Koperasi ini akan menjadi solusi terbaik baik masyarakat desa. Baik dalam pemenuhan kebutuhan maupun pengembangan potensi lokal desa,” ucap Zabadi.
Maka dari itu, dalam koperasi ini dikhususkan untuk masyarakat desa setempat. Sehingga, tidak bisa diikuti warga yang lintas desa. “Jadi, pendekatannya per desa. Sehingga, warga yang berusia dewasa bisa bergabung menjagi anggota koperasi,” imbuh SesKemenkop.
Baca juga : Presiden Prabowo Perintahkan 80.000 Kopdes Merah Putih untuk Berantas Rentenir
Zabadi menambahkan, dalam pembentukan koperasi ini, terdapat beberapa metode yang bisa dilakukan, seperti pembentukan koperasi baru bagi desa yang belum memilikinya atau revitalisasi koperasi lama yang sudah tidak berjalan.
“Kalau yang sudah jalan koperasi desanya, bisa mengubah nama dan anggaran dasar,” terang Zabadi.
Target Nasional Pembentukan Kopdes
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, dengan jumlah pembentukan mencapai puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.
“Bapak Presiden rencananya akan meluncurkan Kopdes Merah Putih ini pada Juli mendatang. Sehingga, akhir Juni ditargetkan pembentukannya selesai,” ucap SesKemenkop.
Baca juga: Perangi Rentenir, Kemenkop Dorong Koperasi Syariah di Pesantren
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar mengatakan, terdapat 381 desa dan 5 kelurahan di wilayahnya. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk dikembangkan bersama koperasi.
“Makanya dalam momen ini, kami kumpulkan sejumlah kepala perangkat daerah terkait agar mereka semua memahami Kopdes Merah Putih,” kata Bupati Sukabumi.
Apalagi, Kabupaten Sukabumi ingin ikut andil dalam momen besar ini. “Kita akan berkumpul dengan seluruh kepala desa. Semoga saja dalam waktu dekat bisa terbentuk Kopdes Merah Putih,” pungkas Asep. (*)
Editor: Yulian Saputra