Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) pada hari ini, Selasa (13/6/2017). Beberapa hari yang lalu FRI tercatat juga telah membentuk POKJA Bidang Ekonomi Syariah Forum Rektor Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Dengan forum ini diharapkan akan ada kerja sama antara OJKdan forum rektor bagaimana ke depan kita bisa tingkatkan edukasi keuangan, dan ini merupakan pilar penting yang juga tertuang di strategi inklusi. Dan tentu ini juga tidak boleh putus, harus terus tingkatkan literasi,” jelas Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah
Muliaman menambahkan, ke depan dengan hadirnya kerja sama ini kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan syariah akan dapat memenuhi kebutuhan perkembangan industri jasa keuangan syariah.
OJK mencatat hingga Maret, pangsa pasar keuangan syariah secara keseluruhan berkisar 5 persen. Namun, apabila dilihat dari setiap jenis produk syariah, hingga triwulan satu 2017, terdapat beberapa produk syariah yang market share-nya di atas 5 persen. Bila dirinci antara lain aset perbankan syariah sebesar 5,29 persen dari seluruh aset perbankan, sukuk negara yang mencapai 16,45 persen dari total surat berharga negara yang beredar, lembaga pembiayaan syariah sebesar 7,27 persen dari total pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus sebesar 10,11 persen, dan lembaga keuangan mikro syariah sebesar 23,72 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)