Jakarta – PT Jasa Raharja berkomitmen mendorong peningkatan keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat di Pullman Jakarta, Senin (19/12).
FGD ini mengambil tema “Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai Implementasi Peraturan Presiden No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan dari para peserta, sehingga menghasilkan rekomendasi dan solusi penerapan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja. Berbagai hal dilakukan, mulai dari pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, pemeriksaan kesehatan pada awak angkutan umum, hingga melakukan program-program safety campaign,” terang Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja, Radito Risangadi, dikutip Kamis, 22 Desember 2022.
Untuk mendorong keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bekerja sama dengan pentahelix stakeholders, yaitu pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, komunitas, dan media.
“Selain itu, Jasa Raharja juga secara aktif terlibat dalam forum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di seluruh Indonesia,” tambah Radito.
Radito menyampaikan, Jasa Raharja memiliki objektif menjadi perusahaan yang berperan secara penuh dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia, sehingga meningkatkan eksistensi perusahaan.
FGD tersebut menghadirkan narasumber, antara lain Perencana Ahli Utama BAPPENAS Petrus Sumarsono, Ketua sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ahmad Wildan, Direktur Keamanan dan Keselamatan Polri Chrysnanda Dwilaksana, dan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan. (*) Steven Widjaja