Dukung FLPP, SMF Siapkan Rp6,37 Triliun dari PMN

Dukung FLPP, SMF Siapkan Rp6,37 Triliun dari PMN

Jakarta – Dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah mengalokasi dana sebesar Rp2,25 triliun sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Perseroan akan me-leverage dana tersebut hingga Rp6,37 triliun dan dialokasikan untuk membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program FLPP.

“Kita mendapat Rp2,25 triliun. Kita harus membiayai 157.500 unit rumah. Itu diperkirakan butuh kurang lebih
Rp25 triliun. Dari jumlah itu 75% dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Pemerintah (PPDPP). Sisanya kami akan raise di capital market dengan issue bond hingga menjadi Rp6,37 triliun. Suku bunga di tingkat debitur MBR  (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah fix rated 5% selama 20 tahun,” papar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam pers conference pencapaian kinerja SMF tahun 2020 dan Strategi Perseroan Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Senin, 5 April 2021.

Perseroan akan mengoptimalkan PMN tersebut untuk membantu menurunkan beban fiskal pemerintah. Di samping itu, perseroan juga bertekad mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan. Caranya dengan menerapkan beberapa strategi dan memperkuat perannya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melalui kegiatan bisnis, seperti optimalisasi penyaluran KPR FLPP, dukungan kepada sektor supply sektor perumahan, pengembangan pembiayaan KPR untuk masyarakat non fixed income, dan pengembangan pembiayaan mikro perumahan.

Perseroan pun mendapat amanat dari pemerintah sebagai Wakil Pelaksana Investasi kepada Perum Perumnas. Tujuannya agar mampu membantu meningkatkan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaab melalui sinergi, transformasi, dan reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.

Selain itu, SMF juga mendapat perluasan mandat sesuai peraturan presiden (Perpres) Nomor 100 tahun 2020 tentang pembiayaan sekunder Perumahan. Perluasan mandat memungkinkan perseroan menyalurkan kredit kontruksi di sektor perumahan. Saat ini SMF sedang mengkaji penyaluran kredit konstruksi, termasuk kelengkapan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Ari As)

Related Posts

News Update

Top News