Jakarta – Asuransi Jiwasraya telah membuat malu negara Indonesia. Sebagai perusahaan milik negara yang mengklaim keberadaannya dijamin oleh pemerintah, Jiwasraya seperti lari dari tanggung jawabnya ketika 17.721 nasabahnya ingin mencairkan polis produk saving plan yang dijual melalui bancassurance dengan tujuh bank.
Yang lebih memalukan lagi, 474 orang Korea Selatan yang menjadi nasabahnya sampai harus berteriak kencang untuk menagih klaim sebesar Rp572 miliar kepada Jiwasraya. Sejumlah nasabah Jiwasraya yang ditemui Infobank awal Oktober lalu merasa kebingungan harus mengadu kemana lagi.
Sejumlah menteri sampai pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah pernah mereka temui. Tapi janji tinggal janji. Sementara, total klaim produk saving plan yang ketika terkuak gagal bayar sebesar Rp803 miliar kini membengkak menjadi lebih dari Rp16,42 triliun.
Sejak terkuak kasus gagal bayar klaim produk saving plan pada akhir 2018, para pejabat Jiwasraya yang kini dipimpin Hexana Tri Sasongko memilih bungkam. Ketika Infobank meminta keterangan Sentot A Santoso yang menjadi komisaris utama pun tidak ada respon.
Para pejabat regulator maupun pemerintah pun seperti tak ada yang berani melaporkan masalah Jiwasraya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sifat mereka yang umumya ingin membuat “asal bapak senang”. Terlebih, sebelum penetapan kabinet baru minggu terakhir Oktober lalu, dan para pejabat ingin mengamankan posisinya agar tetap dipercaya oleh presiden.
Untuk meredam teriakan para korban orang-orang Korea yang bisa membuat presiden menanggung malu, Jiwasraya mencairkan polis kepada 10 orang Korea pada 4 Oktober 2014. Namun, nilainya pun yang di bawah Rp500 juta. Lagi-lagi, para nasabahnya pun merasa tertipu. Karena setelah itu tidak ada kabar lagi.
“Sebenarnya itu hanya pura-pura aja. Biar kalau ada wartawan yang tanya, mereka bisa jawab udah mulai bayar. Kurang ajar sekali kan,” ujar Lee Kang Hyun, pria asal Korea Selatan yang menjadi salah satu korban kepada Infobank medio bulan lalu.
Hyun mengaku bingung dengan komitmen perusahaan milik negara seharusnya sama dengan komitmen sebuah negara. “Bagaimana ada negara seperti begini. Pusing deh,” tandasnya.
Seperti apa kondisi Jiwasraya dan mengapa pemerintah mlengos ketika 474 orang Korea Selatan yang jadi nasabahnya merasa dirugikan dan karena haknya ditelantarkan mereka sampai melaporkan inkonsistensi Jiwasraya ke parlemen dan pemerintah Korea Selatan? Baca ulasang lengkapnya di Majalah Infobank Nomor 499 November 2019. (*)