Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset industri dana pensiun mengalami peningkatan 7,06 persen dari Desember 2016 yang hanya sebesar Rp238 triliun.
“Total aset dana pensiun hingga Febuari 2017 mencapai Rp244 triliun meningkat sekitar 7 persen dari Desember 2016,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat membuka seminar internasional Dana Pensiun “25 Years Of Pension Savings – Way Forward For Next Quarter Century” di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Baca juga: 90% Pekerja di Indonesia Belum Siapkan Dana Pensiun
Ia mengungkapkan, bahwa angka tersebut masih terbilang kecil, dimana penerapan dana pensiun sudah memasuki usia ke 25 tahun usai diterbitkannya undang-undang dana pensiun.
Rahmat menjelaskan, berdasarkan data OJK per 31 Desember 2016, aset industri keuangan nonbank atau IKNB sebesar Rp1.909,26 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 13,64 persen dibandingkan total aset tahun 2015. Dari dana tersebut Industri Dana Pensiun mampu memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp238,3 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More