“Jumlahnya dana pensiun masih rendah dibanding total aset IKNB. Oleh karena itu kami di OJK akan terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk mendukung industri dana pensiun. Namun jika dilihat dari survei literasi keuangan yang diadakan OJK, menunjukkan tingkat ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap dana pensiun meningkat dari 7,1 persen di 2013 menjadi 10,9 persen di 2016,” jelas Rahmat.
Baca juga: Peserta Dana Pensiun di Indonesia Cuma 21%
Rahmat menambahkan, industri dana pensiun cukup berpotensi untuk dikembangkan, terutama untuk kesejahteraan pegawai di Indonesia.
“Pengelolaan dana pensiun yang merupakan industri keuangan non bank (IKNB) bersifat long term atau sifatnya jangka panjang, juga bisa digunakan untuk mendanai proyek-proyek pemerintah seperti infrastruktur dan manufaktur,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More