Jakarta - Komisi VI DPR-RI mengaku tidak setuju dengan pemerintah terkait rencana pengenaan cukai plastik, untuk menggenjot penerimaan dan mengatasi pengendalian sampah plastik.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, pemerintah jangan mencari jalan pintas, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi pada industri-industri di Tanah Air dari penerapan peraturan tersebut.
“Saya tidak setuju, pemerintah jangan cari gampangnya saja, cukai platik bukan jalan keluar mengurangi sampah platik,” ujar Inas dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Menurut Inas, sebaiknya pemerintah memikirkan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan sampah plastik, misalnya di daur ulang menjadi barang-barang yang dapat dimanfaatkan kembali.
Baca juga: Penerimaan Negara Terbatas: Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin
“Pikirkan daur ulangnya, ini yang harus dicermati oleh pemerintah, bukan langsung mengenakan cukai plastik, banyak hal yang bisa dilakukan,” tutur Inas.
Dirinya juga menilai, pengenaan cukai plastik nantinya dapat menekan daya saing produk-produk dalam negeri, karena beban dari perusahaan nasional nantinya akan naik dan ujungnya menaikan harga produknya.
“Jelas menekan daya saing kita, karena bebannya menjadi bertambah,” ucap Inas.
Diketahui, pemerintah menargetkan peraturan pemerintah (PP) mengenai pengenaan cukai plastik terbit pada Mei 2018. Penerapan cukai plastik ini dinilai pemerintah dapat mengendalikan sampak plastik yang saat ini semakin menumpuk dan sebagai upaya menggenjot penerimaan negara. (*)