Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui perubahan pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Balanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, dengan tambahan dana Rp12,2 triliun.
Tercatat pembiayaan investasi pada APBN 2017 sebesar Rp47,5 triliun bertambah menjadi Rp59,7 triliun di APBN-P 2017. Hal itu disepakati setelah Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng yang memimpin sidang mengetok palu rapat.
“Setelah mendengarkan tanggapan dari semua fraksi penambahan pembiayaan investasi Rp12,2 triliun bisa disetujui,” ungkap Melchias Marcus Mekeng di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu 26 Juni 2017.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang juga hadir dalam menjelaskan, penambahan dana investasi tersebut digunakan untuk infrastruktur, pembiayaan UKM, dan dana abadi untuk pendidikan yang nantinya akan dimasukkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Kami mohonkan persetujuan ada kenaikan Rp12,2 triliun,” tutur Sri Mulyani. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Tercatat selain penambahan tersebut, Komisi XI juga telah menyetujui beberapa poin pendanaan diantaranya menerima usulan pembiayaan Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan sebesar Rp13,45 triliun. Di mana, Rp12 triliun untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka pembiayaan infrastruktur, yang sebagian besar sudah dilakukan terutama untuk proyek Jawa.
Baca juga: Menkeu Bantah Gadaikan Aset Negara
Sri Mulyani menambahkan, selain itu, terdapat juga pengalokasian pendanaan untuk penguatan peranan dana abadi di bidang pendidikan, serta untuk penggunaan Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yaitu perumahan dalam rangka untuk menajamkan program dan sinkronidasi dengan dibuka subsidi selisih bunga.
“Dana tersebut untuk pengadaan lahan dalam jangka pembiayaan infrastruktur dan sebagian besar pengadaan lahan itu sudah dilakukan terutama untuk proyek-proyek jalan, selain itu Rp8 triliun untuk penguatan peranan sovereign fund di bidang pendidikan atau dana abadi pendidikan serta Rp6,6 triliun untuk penggunaan FLPP dalam rangka penajaman program dan sinkronisasi dengan subsidi selisih,” jelas Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga




