Poin Penting
- Komisi XII DPR akan memanggil Pertamina dan Kementerian ESDM terkait kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
- DPR meminta penjelasan transparan mengenai formula dan dasar perhitungan harga BBM nonsubsidi.
- Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi tetap dipertahankan demi melindungi masyarakat.
Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green di tengah kondisi gejolak ekonomi nasional memicu sorotan publik. Masyarakat pun mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan pemerintah dalam menetapkan penyesuaian harga tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, meminta Pertamina dan pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai formula yang menjadi dasar kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari lonjakan harga minyak dunia yang dipengaruhi situasi geopolitik global. Sebab, BBM nonsubsidi atau non-PSO selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar internasional.
“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujar Dony, dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Baca juga: Bos BUMN Nilai Kenaikan Harga Pertamax Tak Berdampak ke Inflasi
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM nonsubsidi ketika biaya pengadaan energi ikut meningkat.
“BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” jelasnya.
Komisi XII akan Panggil Pertamina dan Kementerian ESDM
Meski memahami mekanisme harga pasar, Dony menilai masyarakat tetap berhak mengetahui secara transparan dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru.
Karena itu, Komisi XII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina untuk meminta penjelasan terkait alasan dan metode perhitungan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
“Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM,” ungkapnya.
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Selepas Libur Panjang
Menurut Dony, DPR ingin memperoleh penjelasan yang konkret agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya.
DPR Dorong Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Di sisi lain, Dony menegaskan perhatian utama pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil. Menurutnya, kelompok masyarakat pengguna BBM subsidi jauh lebih rentan terhadap dampak kenaikan harga energi dibanding pengguna BBM nonsubsidi.
Karena itu, pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi melalui dukungan anggaran agar dampak kenaikan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Sebetulnya yang berdampak (dari gejolak geopolitik) paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik,” kata Dony.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi
Ia menjelaskan bahwa langkah menjaga harga BBM subsidi dilakukan demi melindungi masyarakat luas dari tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi global.
“Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas,” tegasnya.
DPR akan Kawal Kebijakan Energi yang Pro Rakyat
Dony menjelaskan bahwa Pemerintah tidak dapat begitu saja menanggung seluruh kenaikan harga BBM nonsubsidi. Selain membebani anggaran negara, kebijakan tersebut juga berpotensi menciptakan subsidi ganda karena Pertamina tetap harus menanggung biaya pengadaan energi yang mengikuti harga pasar internasional.
“Yang nonsubsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina,” jelasnya.
Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi kebijakan energi Pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan harga benar-benar didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” pungkas Dony.
Baca juga: Harga Pertamax Naik jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Hasil pertemuan antara Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM, dan Pertamina nantinya diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Di saat yang sama, DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan energi agar tidak semakin membebani masyarakat, terutama pengguna BBM bersubsidi yang menjadi tulang punggung mobilitas sehari-hari. (*)
Editor: Yulian Saputra


