Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencakup asumsi makro dan postur fiskal.
“Panitia kerja (panja) telah menyepakati hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN dan Rancangak Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang akan menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Undang-Undang APBN beserta nota keuangan,” ujar Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Banggar DPR RI dalam sidang paripurna, Kamis, 24 Juli 2025.
Pada 2026, pemerintah sepakat untuk pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 11,7 hingga 12,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas atas ini mengalami perubahan dibandingkan KEM-PPKF yang sebesar 11,71 hingga 12,22 persen.
Baca juga: DPR Setujui Asumsi Dasar Makro 2026, Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,8 Persen
Lebih rinci lagi, penerimaan perpajakan disepakati pada kisaran 10,08 hingga 10,54 persen dari PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 hingga 1,76 persen, dan penerimaan hibah sebesar 0,002 hingga 0,003 persen.
Selanjutnya, untuk belanja negara disepakati di kisaran 14,75 hingga 14,83 persen terhadap PDB. Batas atas ini juga mengalami peningkatan dari KEM-PPKF yang sebesar 14,19 hingga 14,75 persen.
Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang disepakati sebesar 11,41 hingga 11,94 persen, serta transfer ke daerah 2,78 hingga 2,89 persen terhadap PDB.
Sementara, keseimbangan primer disepakati di kisaran 0,18 hingga 0,22 persen, defisit dan pembiayaan pada kisaran 2,48 hingga 2,53 persen terhadap PDB.
Sedangkan untuk postur asumsi makro tahun 2026, yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,2 hingga 5,8 persen, kemudian inflasi diperkirakan tetap terjaga dalam rentang 1,5-3,5 persen.
Lalu, nilai tukar rupiah diasumsikan bergerak di level Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditargetkan pada kisaran 6,6 hingga 7,2 persen, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan berada pada level USD60 hingga USd80 per barel.
Baca juga: Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024
Di sektor energi, target lifting minyak bumi disepakati sebesar 605.000 hingga 620.000 barel per hari, berubah dari sebelumnya 600 hingga 605. Sementara lifting gas bumi dipatok pada kisaran 953.000 hingga 1.017.000 barel setara minyak per hari.
“Pemerintah akan menempuh berbagai langkah serta upaya kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik dari sisi pengeluaran maupun sisi produksi termasuk dukungan melalui program pembangunan daerah,” tutup Jazilul. (*)
Editor: Galih Pratama










