“Rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen. Optimis boleh tapi harus hati-hati. Karena apapun bisa terjadi dalam global.” jelas Eva
Ia juga menambahkan, bila hanya mengandalkan profil APBN, Pemerintah tidak akan melakukan pembangunan. Karena ruang fiskal yang ada sudah dipatok dan hanya tersisa 10 persen.
“Kapan kita mau jadi negara industri kalau infrastruktur tidak ada, energi tidak ada. Jadi kalau sekarang tambah utang untuk infrastruktur, hasillnya kelihatan, investment grade kita naik. Jadi berada di tujuan yang tepat,” jelas dia.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia masih di bawah 30 persen. Menurutnya, saat ini rasio utang terhadap PDB ada di kisaran 27 persen, di bawah aturan yang ada Undang-Undang yang menetapkan tak boleh melampaui 60 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga