Moneter dan Fiskal

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Jakarta – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) mendapat sorotan Anggota DPR RI, dalam Pandangan Umum atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN diharapkan menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tak lupa, program peningkatan gaji ASN,” kata Andri dalam Pandangan Umum atas RUU APBN 2026 Rapat Paripurna ke-2 Persidengan I tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp123,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di Mei 2025

Menurut Andi, keseluruhan program pemerintah harus diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, pertanahan, hingga keamanan.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap upaya sertifikasi halal guna menciptakan ekosistem ekonomi inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap kajian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji (ASN/PNS) kita juga akan melihat fiscal space 2026, yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bendahara negara itu menambahkan, kenaikan gaji ASN/PNS akan dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar selaras dengan kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Untuk kebijakan (gaji) PNS, formasi nanti koordinasi dengan Menpan RB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 hour ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago