Moneter dan Fiskal

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Jakarta – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) mendapat sorotan Anggota DPR RI, dalam Pandangan Umum atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN diharapkan menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tak lupa, program peningkatan gaji ASN,” kata Andri dalam Pandangan Umum atas RUU APBN 2026 Rapat Paripurna ke-2 Persidengan I tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp123,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di Mei 2025

Menurut Andi, keseluruhan program pemerintah harus diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, pertanahan, hingga keamanan.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap upaya sertifikasi halal guna menciptakan ekosistem ekonomi inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap kajian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji (ASN/PNS) kita juga akan melihat fiscal space 2026, yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bendahara negara itu menambahkan, kenaikan gaji ASN/PNS akan dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar selaras dengan kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Untuk kebijakan (gaji) PNS, formasi nanti koordinasi dengan Menpan RB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

15 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

16 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

16 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

23 hours ago