Moneter dan Fiskal

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Jakarta – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) mendapat sorotan Anggota DPR RI, dalam Pandangan Umum atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN diharapkan menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tak lupa, program peningkatan gaji ASN,” kata Andri dalam Pandangan Umum atas RUU APBN 2026 Rapat Paripurna ke-2 Persidengan I tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp123,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di Mei 2025

Menurut Andi, keseluruhan program pemerintah harus diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, pertanahan, hingga keamanan.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap upaya sertifikasi halal guna menciptakan ekosistem ekonomi inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap kajian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji (ASN/PNS) kita juga akan melihat fiscal space 2026, yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bendahara negara itu menambahkan, kenaikan gaji ASN/PNS akan dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar selaras dengan kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Untuk kebijakan (gaji) PNS, formasi nanti koordinasi dengan Menpan RB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

4 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

8 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

9 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

9 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

9 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago