Moneter dan Fiskal

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Jakarta – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) mendapat sorotan Anggota DPR RI, dalam Pandangan Umum atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN diharapkan menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tak lupa, program peningkatan gaji ASN,” kata Andri dalam Pandangan Umum atas RUU APBN 2026 Rapat Paripurna ke-2 Persidengan I tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp123,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di Mei 2025

Menurut Andi, keseluruhan program pemerintah harus diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, pertanahan, hingga keamanan.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap upaya sertifikasi halal guna menciptakan ekosistem ekonomi inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap kajian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji (ASN/PNS) kita juga akan melihat fiscal space 2026, yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bendahara negara itu menambahkan, kenaikan gaji ASN/PNS akan dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar selaras dengan kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Untuk kebijakan (gaji) PNS, formasi nanti koordinasi dengan Menpan RB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

3 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

4 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

4 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

15 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago