Moneter dan Fiskal

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Jakarta – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) mendapat sorotan Anggota DPR RI, dalam Pandangan Umum atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakir, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN diharapkan menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tak lupa, program peningkatan gaji ASN,” kata Andri dalam Pandangan Umum atas RUU APBN 2026 Rapat Paripurna ke-2 Persidengan I tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp123,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di Mei 2025

Menurut Andi, keseluruhan program pemerintah harus diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, pertanahan, hingga keamanan.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap upaya sertifikasi halal guna menciptakan ekosistem ekonomi inklusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Gaji ASN

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 masih dalam tahap kajian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) difokuskan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji (ASN/PNS) kita juga akan melihat fiscal space 2026, yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bendahara negara itu menambahkan, kenaikan gaji ASN/PNS akan dikoordinasikan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar selaras dengan kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Untuk kebijakan (gaji) PNS, formasi nanti koordinasi dengan Menpan RB. Tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago