Poin Penting
- Komisi III DPR akan melaporkan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.
- Rapat paripurna tetap berlangsung bersamaan dengan rencana demo 27 Agustus.
- Puan Maharani memastikan DPR menerima aspirasi masyarakat dan meminta aksi tetap tertib.
Jakarta – DPR RI akan melaporkan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna, Kamis (27/8/2026). Laporan tersebut disampaikan di tengah rencana demo 27 Agustus di depan kompleks parlemen, Jakarta.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tetap dijadwalkan berlangsung. DPR juga memastikan agenda komisi bersama mitra kerja tetap berjalan.
Komisi III DPR RI mendapat agenda menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian rapat paripurna hari ini.
Baca juga: Ini Instruksi Prabowo soal RUU Perampasan Aset yang Dituntut Demo Besok
Rapat dijadwalkan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II. Lokasi tersebut berada di kompleks parlemen yang menjadi titik rencana aksi demonstrasi.
DPR tetap menjalankan agenda persidangan meski aksi massa dijadwalkan berlangsung. Kondisi itu membuat pembahasan RUU Perampasan Aset berlangsung bersamaan dengan penyampaian aspirasi publik.
Selain itu, rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut mencakup pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan.
DPR juga menjadwalkan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait APBN 2027. Pembahasan tersebut mencakup RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan.
DPR Lanjutkan Sejumlah Agenda Legislasi
Badan Legislasi DPR akan menyampaikan laporan perubahan Prolegnas RUU 2025-2029. Laporan perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 juga masuk agenda.
Setelah laporan disampaikan, DPR akan melanjutkannya dengan pengambilan keputusan. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian rapat paripurna hari ini.
Komisi XI DPR juga akan menyampaikan hasil uji kelayakan calon pejabat OJK. Posisi yang diuji berkaitan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
DPR kemudian membahas perubahan keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Komisi IV mengusulkan perubahan tersebut menjadi RUU Usul DPR RI.
Rangkaian agenda ditutup dengan laporan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Tim Pengawas Haji DPR akan menyampaikan laporan tersebut sebelum pengambilan keputusan.
Baca juga: Massa Mulai Bersiap Demo 27 Agustus di DPR, Ini Daftar Tuntutannya
Puan Pastikan DPR Terima Aspirasi Massa
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan kesiapan menerima aspirasi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan menjelang rencana demo 27 Agustus di kompleks parlemen.
Puan meminta peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat. Ia mengingatkan demonstrasi jangan sampai berujung pada kericuhan.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (26/8).
Menurut Puan, ketertiban diperlukan agar penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik. DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung.
Di tengah aksi tersebut, parlemen tetap menjalankan agenda persidangan yang telah ditetapkan. Salah satu perhatian utama ialah laporan perkembangan RUU Perampasan Aset. (*)
Editor: Yulian Saputra


