Headline

DPR Kritik BTN Soal Penggelapan Dana Nasabah

Jakarta–Kasus penggelapan dana deposito nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi perhatian Komisi XI DPR. Anggota DPR mempertanyakan kasus yang merugikan dana nasabah hingga Rp258 miliar itu, dan menilai whistleblower system BTN yang tidak berjalan.

Menurut anggota Komisi XI DPR, dari Partai PPP, Amir Uskara mengatakan kasus pembobolan dana nasabah ini telah merusak citra BTN sebagai bank BUMN. Dan hal itu akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat ke BTN khususnya, dan industri jasa keuangan secara umum.

“Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab,” ujar Amir, saat rapat dengan jajaran direksi BTN dan PT BNI (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

3 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

3 hours ago