“Sebagai bank besar, sangat disayangkan masih terjadi kasus seperti ini. Apalagi berdasar pernyataan Mabes Polri, kasus ini merupakan kesalahan internal BTN. Mestinya manajemen jangan hanya menyalahkan oknum dan komplotan saja,” kritik politisi Golkar tersebut.
Di sisi lain Anggota Komisi XI lainnya dari PDIP, Andreas Eddy Susetyo menyerang konsep whistleblower yang tak efektif di kasus BTN ini. Apalagi memang transaksi itu terjadi di kantor BTN.
Di tempat yang sama Direktur Utama BTN, Maryono sendiri mengaku, kasus itu justru ulah dari para komploton di luar BTN yang mengatasnamakan BTN. “Mereka menawarkan bunga obligasi tinggi, padahal kami tak tawarkan bunga setinggi itu,” kilahnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More