Jakarta–Kasus penggelapan dana deposito nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi perhatian Komisi XI DPR. Anggota DPR mempertanyakan kasus yang merugikan dana nasabah hingga Rp258 miliar itu, dan menilai whistleblower system BTN yang tidak berjalan.
Menurut anggota Komisi XI DPR, dari Partai PPP, Amir Uskara mengatakan kasus pembobolan dana nasabah ini telah merusak citra BTN sebagai bank BUMN. Dan hal itu akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat ke BTN khususnya, dan industri jasa keuangan secara umum.
“Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab,” ujar Amir, saat rapat dengan jajaran direksi BTN dan PT BNI (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More