elJakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) meminta ketiga calon Deputi Gubernur BI (Bank Indonesia) yang akan menggantikan Ronald Waas, untuk bisa memaparkan rencana kebijakan sistem pembayaran secara komprehensif, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial secara nontunai.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng, usai memimpin uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Dody Budi Waluyo, salah satu calon Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.
“Ini kan calon Deputi Gubernur BI di sistem pembayaran, kami minta mereka dapat menguasai materi di bidang sistem pembayaran. Banyak isu sistem pembayaran yang penting untuk dijelaskan, apalagi kita sudah mulai untuk bantuan sosial nontunai,” ujarnya.
Dirinya meminta, agar calon Deputi Gubernur BI yang nantinya akan menggantikan Ronald Waas, untuk bisa memaparkan strategi pengembangan sistem pembayaran pada beberapa tahun ke depan. Pasalnya, pada proses fit and proper test yang dijalankan oleh Dody Budi Waluyo, dirinya lebih memparkan kebijakan moneter ketimbang sistem pembayaran. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Dia mengungkapkan, strategi pengembangan di sistem pembayaran tersebut, salah satu dari ketiga kandidat yang nantinya terpilih sebagai Deputi Gubernur BI, harus mampu membuat biaya yang dibebankan kepada masyarakat lebih rendah, namun tetap efisien untuk lembaga penyelenggara sistem pembayaran.
“Anda harus bandingkan di Amerika Serikat, Korea Selatan bagaimana mengenai sistem pembayaran. Jangan yang dijelaskan soal moneter melulu,” tegas Mekeng kepada Dody.
Dody, yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI, memaparkan lima program utama dalam bidang sistem pembayaran. Beberapa program yang paling menarik perhatian mengenai perluasan infrastruktur yang masif untuk transaksi nontunai, salah satunya peningkatan jumlah mesin Electronik Data Capture (EDC).
Kemudian mayoritas anggota Komisi XI juga meminta calon deputi Gubernur BI memastikan semua transaksi ekonomi menggunakan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia, kecuali untuk beberapa transaksi yang diperbolehkan menggunakan mata uang asing sesuai Undang-Undang (UU) dan ketentuan BI.
Selain Dody, Komisi XI DPR-RI juga akan menguji dua calon Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran. Dua calon lainnya adalah Hendy Sulistiowati yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik, dan Sugeng yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Dewan Gubernur dalam pengelolaan BI Institute. (*)
(Baca juga: Ini Profil 3 Calon Deputi Gubernur BI yang Baru)
Editor: Paulus Yoga




