DPR Kasih 4 Masukan Soal Utang ke Pemerintah

DPR Kasih 4 Masukan Soal Utang ke Pemerintah

Jakarta–Pada Rapat Kerja (Raker) yang diadakan antara Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Anggota Komisi XI DPR, ada 4 masukan yang disampaikan untuk diperhatikan pemerintah. Utang pemerintah tercatat menyentuh angka Rp3.779,98 triliun.

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Marcus Mekeng mengatakan, terdapat 4 poin dari hasil Raker hari ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam pengelolaan hutang negara.

“Berdasarkan rapat kerja yang diadakan pada hari ini, kita menyampaikan empat poin rancangan kesimpulan dan keputusan yang dapat diperhatikan pemerintah dalam pengelolaan hutang negara” ungkap Mekeng di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Pada poin pertama, komisi XI meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas belanja khususnya yang dibiayai oleh pinjaman sehingga menghasilkan outcome yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pada poin kedua, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar dalam pengelolaan hutang negara selalu memperhatikan asas dan prinsip-prinsip kehati-hatian dan penggunaannya secara produktif.

Pada poin ketiga, komisi XI juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi efektivitas dari pos pembiayaan negara, dan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi Penyertaan Modal Negara (PMN) agar manfaatnya sepadan dengan biaya atau cost of fund.

“Ini penting dimana adanya evaluasi pada PMN agar manfaatnya membuahkan hasil dan diharapkan disertai oleh sanksi bagi yang tidak melaksanakan evaluasi PMN,” ungkap Mekeng.

Selanjutnya pada poin terakhir, dirinya meminta kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan pasar keuangan guna memenuhi pembiayaan pada tingkat biaya dan risiko yang optimal. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News