Jakarta – Penghapusan tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disambut positif oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat dan tidak akan memengaruhi kinerja komisaris BUMN ke depan.
“Jangan sampai penghapusan tantiem ini memberikan pengaruh terhadap kinerja bapak-bapak semuanya,” ujar Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah direksi Bank BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 22 Agustus 2025.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti kebiasaan dalam birokrasi yang kerap mengganti istilah tanpa mengubah substansi.
“Kadang kala di birokrasi ini kita hanya terbiasa mengganti istilah, Pak. Nanti yang akan menjalani proses ini bahwa semuanya jangan sampai tantiem dihapus, ada istilah penggantian lain,” tegasnya.
Baca juga: Danantara Pastikan Aturan Tantiem Direksi-Komisaris BUMN Sudah Berlaku
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyatakan, aturan mengenai pemberian tantiem atau insentif bagi direksi dan komisaris BUMN telah resmi berlaku.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Rosan menegaskan, aturan tersebut memastikan jajaran komisaris BUMN tidak lagi memperoleh tantiem atau insentif apa pun.
“Jadi memang, komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali,” tegasnya.
Baca juga: Breaking! Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi
Sementara itu, tantiem bagi direksi hanya diberikan berdasarkan kinerja operasional atau pendapatan perusahaan.
“Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan,” jelasnya.
Instruksi Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan agar Danantara menghapus tantiem bagi direksi BUMN yang merugi.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” kata Prabowo.
Baca juga: Prabowo Hapus Tantiem Komisaris-Direksi BUMN: Kalau Keberatan, Berhenti!
Selain itu, Prabowo juga menekankan perlunya reformasi tata kelola BUMN, termasuk pembatasan jumlah komisaris maksimal enam orang.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara, tidak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










