Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan anggaran dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank senilai Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P mengatakan Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyanii Indrawati menyepakati permintaan PMN untuk LPEI.
“Komisi XI DPR RI menyetujui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun,” ujar Dolfie dalam Raker dengan Menkeu, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca juga: Minta Suntikan PMN Rp1 Triliun, Bos Hutama Karya Beberkan Alasannya ke DPR
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso meminta suntikan PMN Rp10 triliun kepada pemerintah. Dia menjelaskan, hal tersebut disarankan atas situasi LPEI yang sudah bertransformasi dari berbagai masalah terdahulu.
Meski demikian, Komisi XI DPR RI hanya menyetujui setengah dari permintaan PMN dari LPEI. Hal ini mengingat, banyaknya permasalahan yang ada di tubuh LPEI, sehingga pemerintah akan melihat perubahan kinerja LPEI terlebih dahulu.
“Rp5 triliun ini kita sudah mempertimbangkan, memberi kesempatan kepada komitmen new LPEI, dengan disertai audit kinerja dan bsinis modelnya. Supaya kita punya keyakinan bahwa new LPEI ini bisa memberikan keberlanjutan kinerja keuanganya,” papar Dolfie.
Baca juga: Ganti Kapal Tua, Pelni Ajukan PMN Rp500 Miliar
Lebih lanjut PMN yang diberikan kepada LPEI harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulang kesalahan pengelola.
Komisi XI DPR RI juga meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru dalam upaya keberlanjutan.
“Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,” jelasanya. (*)
Editor: Galih Pratama