Jakarta–Anggota Dewan komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah. RUU Redenominasi sendiri merupakan RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panjang 2015-2019.
“Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran. Maka saya mengusulkan RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan,” kata Misbakhun di Kompleks DPR-RI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Misbakhun menilai, RUU tersebut berisi tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Niominal uang Rp1.000 akan berkurang menjadi RP1 saja.
“Kebijakan pemerintah ini tentu akan mempunyai dampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan,” terang Misbakhun.
Misbakhun yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan, perlunya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat nantinya setelah RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Pecahan uang dalam satuan yang kecil harus tersedia dengan baik untuk menjaga inflasi harga barang tidak terjadi karena cara pandang masyarakat melihat satuan mata uang dalam nilai kecil terhadap barang,” ujarnya.
Misbakhun menegaskan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat bahwa saat ini nilai rupiah di kisaran Rp13.000 per 1 USD sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia sebagai negara nomor 16 anggota G20.
Baca juga: Ini 3 Syarat Pemerintah Bisa Terapkan Redenominasi
Menurutnya, beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran 5 persen dan menjadi negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen-4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 milyar USD cukup untuk membiayai kebutuhan import sampai lebih dari 6 bulan.
“Oleh karena itu, RUU Redenominasi perlu segera masuk Prolegnas Prioritas 2017 Perubahan sehingga bisa segera dibahas di DPR. Badan Musyawarah DPR yang nanti akan menentukan apakah RUU tersebut pembahasannya di Komisi XI, Pansus atau di Badan Legislasi,” tutup Misbakhun. (*)
Editor: Paulus Yoga




