Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Fathan Subchi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan batas waktu atau deadline terhadap OJK untuk segera memutuskan solusi terbaik terkait permasalahan Bank Muamalat.
Menurutnya, penyelesaian kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan belarut-larut karena pasti akan mengganggu sistem keuangan yang ada.
“Kita tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian. Jadi memang kehati-hatian itu perlu, tapi jangan terlalu lama, karena ini dampaknya bisa sistemik kalau dibiarkan terus,” ujarnya, dalam diskusi yang digelar Infobank di Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan panggilan lanjutan terhadap OJK. “Kita DPR akan terus mengawal dan mengejar penyelesaian kasus ini ke OJK. Nanti kita akan lakukan panggilan kedua untuk OJK terkait kasus Muamalat ini,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Riset CORE Indonesia Peter Abdullah menambahkan, bahwa dirinya memahami langkah OJK yang tidak tergesa-gesa dalam mencari solusi untuk kasus Bank Muamalat.
“Bisa dipahami jika OJK terkesan prudent dalam mengambil langkah solusi untuk penyelesaian kasus Muamalat. Kita pun juga jangan memakai cara berupa paksaan untuk memaksa OJK memutuskan solusi terbaik buat Bank Muamalat. Yang terpenting OJK harus mau transparan terkait apa yang diinginkan dalam proses penyelesaian kasus Bank Muamalat ini,” katanya. (*) Steven