Nasional

DPR Desak Evaluasi WTO, IMF dan Bank Dunia Imbas Tarif Impor AS

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengajak negara-negara di dunia untuk kembali menjunjung prinsip multilateral dalam menyikapi dinamika global, khususnya di sektor perdagangan, keuangan, dan ekonomi.

Ia menekankan perlunya mengembalikan fungsi lembaga internasional seperti World Trade Organization (WTO), International Monetary Fund (IMF), dan Bank Dunia sesuai mandat awal pendiriannya.

“Saya mengajak semua negara untuk berpikir secara multilateral. Saatnya WTO membuktikan diri bahwa mereka duduk untuk kepentingan internasional,” ujar Said dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.

Said menyoroti ketimpangan sejak dimulainya perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China pada 2018. Ia menyebut, kebijakan sepihak AS dalam mengenakan tarif ke berbagai negara menjadi bukti tatanan perdagangan global yang makin tak teratur.

“Lucu sekaligus sedih, tidak ada satu pun negara yang membawa kasus ini ke sidang WTO. Semua ramai-ramai berunding dengan AS dengan posisi tawar yang lemah. Jadinya bukan berunding, tetapi mengiba belas kasih,” sindir Said.

Baca juga: Airlangga Pastikan Tarif Trump 19 Persen Sudah Final, Berlaku 1 Agustus 2025?

Padahal, kata dia, semangat awal pendirian General Agreement of Tariffs and Trade (GATT), yang kemudian berkembang menjadi WTO pada 1995 adalah untuk mendorong perdagangan bebas secara adil dengan prinsip non-diskriminasi, transparansi, dan perlakuan yang setara.

Said mengingatkan bahwa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, awalnya dipaksa untuk ikut serta dalam sistem perdagangan bebas, meski harus terseok-seok menghadapi dominasi negara maju.

“Negara-negara berkembang seperti Indonesia ‘babak belur’, seperti pertarungan Daud dan Goliat di gelanggang perdagangan bebas, karena ketimpangan kualitas produk, harga, dan kapasitas produksi,” katanya.

Negara Berkembang Bangkit, AS Justru Lindungi Diri

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul "Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah". (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Namun seiring waktu, banyak negara berkembang berhasil bangkit. Ia mencontohkan Vietnam, Thailand, Indonesia, hingga China yang kini justru menjadi kekuatan dominan dalam perdagangan internasional. Pada 2024, nilai perdagangan global China mencapai USD 6,164 miliar, mengalahkan AS yang sebesar USD 5,424 miliar.

Ironisnya, kata Said, ketika produk-produk manufaktur AS kalah bersaing dan neraca perdagangannya defisit, negara itu justru berbalik memberlakukan tarif secara sepihak, melanggar prinsip dasar perdagangan bebas yang selama ini mereka gaungkan.

“Ini jelas menyalahi ‘rukun iman’ perdagangan bebas, yakni perdagangan tanpa hambatan tarif. Kenapa WTO diam?” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago