DPR : Anggaran 2016 BI Dipertanyakan, OJK Disetujui

DPR : Anggaran 2016 BI Dipertanyakan, OJK Disetujui

Jakarta–Komisi XI DPR RI menyetujui rencana anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp3,9 triliun. Angka itu naik 9,84% dibanding tahun 2015. Anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari pungutan OJK pada industri.

“Komisi XI menyetujui rencana kerja dan anggaran OJK sebesar Rp3,934,10 miliar dengan sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari pungutan rahun 2015 dengan catatan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad di Ruang Komisi XI DPR RI, Rabu 16 Desember 2015.

Catatan yang dimaksud Fadel ada dua yaitu pertama OJK menyampaikan roadmap dan schedule tentang pengadaan gedung milik sendiri dengan dana yang sudah ada dan melakukan efisiensi untuk kepentingan yang mendesak dan menjadi prioritas pada masa sidang ke III tahun Sidang 2015-2016.

Anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp583,2 miliar, kegiatan administratif Rp2,85 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp462,7 miliar dan kegiatan pendukung sebesar Rp37,6 miliar.

Catatan kedua adalah pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif dan efisien yang terukur dari sisi cost dan benefitnya.

Keputusan rapat tersebut menyetujui remunerasi pegawai BI yang dipekerjakan di OJK pada 2016 tetap dibayarkan BI dan penyetaraannya dibayar OJK. Komisi XI DPR RI juga menyetujui pendirian Yayasan Kesejahteraan Pegawai OJK dan Pnedirian Dana Pensiun OJK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Terakhir, rapat Komisi XI DPR RI juga menyetujui OJK untuk memenuhi ketentuan PSAK 24 terkait imbalan kerja (employee benefit) yang dimulai tahun 2015.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia (BI) yang juga mengajukan anggaran 2016 mendapatan sanggahan dari DPR. DPR mempertanyakan kenaikan anggaran yang diajukan BI yang mengalami kenaikan sekitar 20%, padahal fungsi pengawasan sudah berkurang atau dialihakan ke OJK. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News