Dorong Sinergi Bisnis, bank bjb Tekan MoU dengan bank Maluku Malut

Dorong Sinergi Bisnis, bank bjb Tekan MoU dengan bank Maluku Malut

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb, pada hari ini (4/10) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi bisnis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara atau bank Maluku Malut untuk pengembangan struktur Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan bahwa, sinergi bisnis tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas dan permodalan dari anggota KUB tersebut dalam memenuhi kebutuhan pertumbuhan bisnisnya.

Baca juga: Terapkan Inovasi Berkelanjutan, Bank BJB jadi Jawara di Ajang KIJB 2023

“Terlebih melihat potensi ekonomi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara yang tinggi, dimana mampu tumbuh 5,18 persen year on year dan 23,89 persen year on year pada triwulan II-2023 lalu, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat semakin dirasakan oleh masyarakat di daerahnya,” ucap Yuddy dalam keterangan resmi di Jakarta, 4 Oktober 2023.

Setelah penandatanganan tersebut, langkah yang akan dilakukan adalah terkait proses pelaksanaan KUB tersebut yang diharapkan berjalan lebih singkat, dibandingkan dengan proses KUB dengan Bank Bengkulu yang saat ini sudah mencapai tahap akhir.

“bank bjb selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Dorong BPD Jangan Ragu Bentuk KUB Terintergrasi

Adapun, kerjasama dalam KUB tersebut dapat diawali oleh kerjasama BI Fast, setelah itu akan dilakukan akselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama dalam layanan e-tax, digitalisasi dan pembiayaan sindikasi.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar di gedung kantor bank bjb Jakarta. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News