Jakarta–Guna meningkatkan kinerja dan reformasi birokrasi, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.
“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Kita akan lakukan bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiunan bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku PNS,” ujar dia.
Baca juga: Gaji PNS Tidak Naik di 2018
Selain itu, dalam dana yang telah dianggarkan tersebut juga telah dialokasikan mengenai penambahan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri sebesar Rp 5 ribu dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari.
“Anggaran itu untuk menaikkan tunjangan kinerja, meneruskan reformasi di berbagai kementerian/lembaga untuk aparatur. Kenaikan uang lauk-pauk, serta perbaikan manfaat pensiun,” jelas Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga




