Dorong Penetrasi Asuransi Syariah, Manulife Indonesia Luncurkan MPDS

Dorong Penetrasi Asuransi Syariah, Manulife Indonesia Luncurkan MPDS

Jakarta – Manulife Indonesia meluncurkan asuransi berbasis syariah, yakni Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa.

Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife, Novita Rumngangun mengatakan, produk asuransi syariah MPDS diluncurkan di tengah rendahnya penetrasi asuransi syariah di indonesia. Dia menyebut, tingkat penetrasi asuransi syariah hanya mencapai 0,13 persen dari total pemegang polis di Indonesia.

“Produk MPDS ini tidak hanya menyasar masyarakat muslim, tapi untuk semuanya, agama apapun. Agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang terproteksi dengan prinsip tolong menolong,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/12).

Baca juga: Zurich Asuransi Indonesia Bidik Premi Tumbuh Double Digit Hingga Akhir Tahun

Novita menyadari bahwa generasi muda membutuhkan perlindungan yang tepat untuk mengamankan masa depan mereka.

“Oleh karena itu, kami membantu serta menjaga kesejahteraan mereka selama momen signifikan seperti pernikahan, pembelian rumah pertama, memastikan pendidikan anak, dan wakaf,” jelasnya.

Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, menambahkan produk MPDS mencakup manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah.

“MPDS mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250 ribu per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, yaitu 5 dan 12 tahun,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Karjadi, MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan.

Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa  Tembus Rp122,46 Triliun di Kuartal III 2023

“Ini sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan,” imbuhnya.

Adapun, pada 2023, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menargetkan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah dari sekitar 9 persen menjadi 11 persen.

“Melalui peluncuran ini, MPDS menunjukkan komitmen kuat kami untuk meningkatkan fokus pada pertumbuhan bisnis syariah dan memberikan kontribusi lebih lanjut pada industri asuransi syariah di Indonesia,” pungkas Karjadi. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News