Lampung–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan swasta untuk mengembangkan perekonomian para petambak udang di Provinsi Lampung. Melalui kerja sama tiga pihak tersebut, para petambak memperoleh kepastian pembiayaan dan pasar yang dapat menampung udang hasil panen mereka.
BNI juga memperluas jaringan hingga lebih mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat petambak udang dengan mengangkat BUMDes sebagai Agen-agen Lakupandai BNI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan pihak swasta dalam hal ini perusahaan pengembang tambak udang (PT Central Proteina Prima/ CPP) dan BUMDes Negeri Jaya Empat Enam dilaksanakan di Lampung Timur, Lampung, Selasa, 18 Oktober 2016. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dan Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto.
Pada kesempatan yang sama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petambak atau BUMDes untuk memastikan jalannya usaha pertambangan udang di level bawah. Sementara untuk meningkatkan kapasitas BUMDes, BNI juga memberikan sertifikat pengangkatan BUMDes tersebut sebagai Agen46, atau agen Laku Pandai yang dikembangkan oleh BNI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangan literasi dan inklusi keuangan di daerah yang memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan. (Selanjutnya : Penyaluran KUR BNI mencapai 9,58 triliun..)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More